Langsung ke konten utama

Polda Jatim Sampaikan Update Arus Lalu Lintas Hari Ketujuh Operasi Lilin Semeru 2025

 SURABAYA – Polda Jawa Timur menyampaikan update arus lalu lintas kendaraan di ruas tol wilayah Jawa Timur pada hari ketujuh pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025, dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Berdasarkan data yang dihimpun selama periode Jum'at–Sabtu, 26 - 27 Desember 2025, pukul 06.00 WIB hingga 06.00 WIB, terpantau volume kendaraan di sejumlah gerbang tol (GT) utama mengalami peningkatan namun masih terkelola dengan baik. 

Adapun data arus lalu lintas di tol wilayah Jawa Timur sebagai berikut:

1. GT Tandes Barat

   Masuk  : 18.790

   Keluar  :  18.892 

2. GT Kejapanan

   Masuk  : 30.404

   Keluar  : 29.213 

3. GT Waru Gunung

   Masuk  : 23.716

   Keluar  : 24.512 

4. GT Singosari

   Masuk  : 16.089

   Keluar  : 17.673 

5. GT Malang

   Masuk  : 6.464

   Keluar  : 7.668 

6. GT Tongas

   Masuk  : 1.611

   Keluar  : 1.140 

7. GT Probolinggo Barat

   Masuk  : 2.538

   Keluar  : 2.827 

8. GT Probolinggo Timur

   Masuk  : 5.671

   Keluar  : 5.663 

9. GT Gending

   Masuk  : 3.523

   Keluar  : 4.129 

10. GT Kraksaan (fungsional, dibuka s/d pukul 16.00 Wib)

   Masuk  : 1.174

   Keluar  : 979 

11. GT Paiton (fungsional, dibuka s/d pukul 16.00 Wib)

   Masuk  : 2.586

   Keluar  : 3.616 

12. GT Ngawi

   Masuk  : 3.934

   Keluar  : 3.874 

Sementara itu data penyebrangan kapal dari Ketapang-Gilimanuk sebagai berikut : 

Dari Ketapang menuju Gilimanuk

R2.        : 1.656 Unit

R4.        : 3.148 Unit

BUS.     : 383 Unit

TRUK    : 1.857 Unit

Total penumpang : 29.825 Orang 

Dari Penyeberangan Gilimanuk menuju Ketapang

R2.        : 2.122 Unit

R4.        : 2.349 Unit

BUS.     : 290 Unit

TRUK.   : 2.067 Unit

Total Penumpang : 23.834 Orang 

Kasubsatgas Penmas Operasi Lilin Semeru 2025, Kompol Gandi Darma Yudanto, selaku juru bicara menyampaikan bahwa secara umum kondisi arus lalu lintas di ruas tol Jawa Timur terpantau lancar dan terkendali. 

“Pada hari ketujuh Operasi Lilin Semeru 2025, arus lalu lintas di tol wilayah Jawa Timur masih dalam kondisi aman dan terkendali," ujarnya, Sabtu (27/12).

Ia mengatakan personel di lapangan terus melakukan pengaturan, pemantauan, serta rekayasa lalu lintas apabila diperlukan guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. 

Kompol Gandi juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik, serta memastikan kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan jarak jauh selama libur Nataru. 

Polda Jawa Timur menegaskan akan terus melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan arus kendaraan hingga berakhirnya Operasi Lilin Semeru 2025, demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (khan007)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cangkrukan Bareng Kapolres Kediri Hadirkan Ruang Dialog yang Akrab Bersama Masyarakat

  KEDIRI– Disela rangkaian bakti sosial di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, jajaran Polres Kediri Polda Jawa Timur mengajak warga untuk cangkrukan bareng sekaligus menikmati layanan kesehatan gratis.    Kegiatan ini menjadi ruang santai bagi warga untuk menyampaikan pertanyaan seputar pelayanan kepolisian hingga keamanan lingkungan.    Sejumlah layanan mulai pemeriksaan kesehatan, konsultasi langsung dengan fungsi terkait, hingga uji coba layanan 110 juga disiapkan agar warga bisa langsung mencoba.   Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menekankan bahwa momen seperti ini penting untuk menjaga kedekatan antara polisi dan masyarakat, sekaligus memastikan komunikasi berjalan dua arah.   “Kami terbuka untuk setiap masukan. Kalau ada hal yang dirasa perlu dibenahi, silahkan disampaikan," ungkap AKBP Bramastyo, Rabu (10/12).     Ia menegaskan Polres Kediri Polda Jatim akan selalu b...

Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK

  JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 bersifat konstitusional dan tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Menurut Habiburokhman, Putusan MK tersebut tidak melarang secara menyeluruh penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian. MK hanya membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. “Frasa ‘jabatan yang tidak memiliki sangkut paut dengan kepolisian’ sama sekali tidak dibatalkan MK. Dengan demikian, masih ada kemungkinan anggota Polri bertugas di kementerian atau lembaga sepanjang tugasnya ada sangkut pautnya dengan Polri,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025). Habiburokhman menjelaskan, dalam menilai sah atau tidaknya penugasan anggota Polri di kementerian dan lembaga, rujukan utamanya adalah Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. Pasal tersebut ...

Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri

  JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan DPR RI, Moh. Rano Alfath, menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak boleh dimaknai sebagai larangan absolut terhadap penugasan atau perbantuan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar struktur institusi kepolisian. Menurut Rano, Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan tersebut dilakukan secara jelas, terukur, dan tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi. “Putusan MK itu bukan soal boleh atau tidak bolehnya Polri diperbantukan. Yang ditekankan justru kejelasan status, rantai komando, dan pertanggungjawaban,” ujar Rano kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025). Rano menjelaskan, pertimbangan hukum MK berangkat dari kedudukan Polri sebagai alat negara sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang memberikan mandat kepada Polri untuk...