Langsung ke konten utama

“Rasa Bhayangkara Nusantara” Diserahkan kepada Delegasi Prancis, Potret Pengabdian Polri Dukung MBG Berbasis Gizi, Budaya, dan Ilmu Pengetahuan

 Jakarta — Kamis, 18 Desember 2025

Dalam rangkaian kunjungan diplomatik Delegasi Kedutaan Besar Prancis ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mabes Polri 1 Pejaten, Polri menyerahkan Buku Menu MBG “Rasa Bhayangkara Nusantara” kepada delegasi sebagai bagian dari kegiatan peninjauan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyerahan buku ini menjadi simbol komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pembangunan sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi anak bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, Delegasi Prancis tampak antusias menelaah isi buku “Rasa Bhayangkara Nusantara”. Sejumlah delegasi terlihat membuka dan membaca langsung halaman demi halaman buku, mencermati ragam menu, narasi pengabdian, serta pendekatan berbasis pangan lokal yang diterapkan Polri dalam Program MBG. Antusiasme tersebut mencerminkan ketertarikan Delegasi Prancis terhadap model dapur MBG Polri yang memadukan gizi, keamanan pangan, budaya, dan tata kelola program berskala nasional.


Buku “Rasa Bhayangkara Nusantara” merupakan karya tulis kolaborasi antara Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dan Dirgayuza Setiawan, Asisten Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan. Kolaborasi ini menghadirkan perpaduan pengalaman lapangan Polri dengan kerangka analisis kebijakan strategis, sehingga buku tidak hanya bersifat dokumentatif, tetapi juga relevan sebagai referensi konseptual pengembangan Program MBG yang berkelanjutan.


Buku ini memotret pengabdian Polri melalui 508 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri yang telah aktif dan dikelola oleh Polri, tersebar di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dalam menyediakan Makan Bergizi Gratis bagi jutaan anak Indonesia setiap hari. Menu-menu yang disajikan mencerminkan kekayaan kuliner Nusantara yang bersumber dari bahan pangan lokal dan kearifan daerah.


Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K., menegaskan bahwa buku ini merupakan wujud integrasi antara pemenuhan gizi, pelestarian budaya, dan partisipasi masyarakat.


“Resep-resep yang disajikan dalam buku ini merupakan menu andalan dari 508 SPPG Polri yang telah aktif dan dikelola Polri, tersebar di seluruh Indonesia. Polri bersama masyarakat mendorong agar pelaksanaan MBG tidak hanya memenuhi aspek gizi, tetapi juga menghadirkan cita rasa lokal dan identitas daerah, sehingga dapat dinikmati oleh para penerima manfaat melalui keberagaman khazanah kuliner Nusantara,” tegas Irjen Pol. Nurworo Danang.


Buku “Rasa Bhayangkara Nusantara” menyajikan 80 menu pilihan, di antaranya Ikan Keumamah khas Aceh, Nasi Bekepor Kutai, Kuah Kuning Papua, Ayam Sambal Matah dan Sayur Gondo Bali, serta Nasi Ayam Lodho Trenggalek. Hidangan-hidangan tersebut merupakan sebagian kecil dari ratusan bahkan ribuan inovasi kuliner yang setiap hari diolah dan disajikan oleh dapur-dapur MBG Polri di berbagai wilayah Indonesia.


Penerbitan buku ini didukung oleh akademisi dan praktisi lintas disiplin, di antaranya Prof. Dr. drg. Sandra Fikawati, M.P.H., yang memperkaya aspek gizi masyarakat berbasis ilmiah, serta Prof. Fatma Lestari, S.Si., M.Si., Ph.D., yang memberikan fondasi kuat pada aspek keamanan pangan dan manajemen risiko. Kehadiran para akademisi tersebut memastikan substansi buku mencakup dimensi gizi, keamanan pangan, manajemen risiko, hingga komunikasi kebijakan publik.


Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo membawa perpaduan pengalaman lapangan dan pemikiran ilmiah dalam pengembangan tata kelola program nasional. Dengan rekam jejak sebagai penulis lebih dari 36 buku dan penerima Rekor MURI sebagai perwira tinggi Polri dengan karya tulis terbanyak, Wakapolri menegaskan komitmen Polri untuk menjadikan riset dan pengetahuan sebagai fondasi pengabdian.


Sementara itu, Dirgayuza Setiawan menghadirkan perspektif kebijakan dan ketahanan pangan yang memperkuat desain serta narasi buku, sehingga “Rasa Bhayangkara Nusantara” tidak hanya menjadi dokumentasi pengabdian, tetapi juga rujukan strategis dalam mendukung keberlanjutan Program MBG.


Delegasi Prancis mengapresiasi pendekatan MBG Polri yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan gizi, tetapi juga pada penguatan identitas budaya dan pemberdayaan pangan lokal. Pendekatan ini dinilai sejalan dengan praktik baik internasional dalam penyelenggaraan program makanan sekolah yang berkelanjutan.


Melalui penerbitan dan penyerahan buku “Rasa Bhayangkara Nusantara”, Polri menegaskan bahwa dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari pengabdian Bhayangkara dalam menyiapkan generasi masa depan bangsa, sekaligus kontribusi nyata Polri dalam menyukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cangkrukan Bareng Kapolres Kediri Hadirkan Ruang Dialog yang Akrab Bersama Masyarakat

  KEDIRI– Disela rangkaian bakti sosial di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, jajaran Polres Kediri Polda Jawa Timur mengajak warga untuk cangkrukan bareng sekaligus menikmati layanan kesehatan gratis.    Kegiatan ini menjadi ruang santai bagi warga untuk menyampaikan pertanyaan seputar pelayanan kepolisian hingga keamanan lingkungan.    Sejumlah layanan mulai pemeriksaan kesehatan, konsultasi langsung dengan fungsi terkait, hingga uji coba layanan 110 juga disiapkan agar warga bisa langsung mencoba.   Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menekankan bahwa momen seperti ini penting untuk menjaga kedekatan antara polisi dan masyarakat, sekaligus memastikan komunikasi berjalan dua arah.   “Kami terbuka untuk setiap masukan. Kalau ada hal yang dirasa perlu dibenahi, silahkan disampaikan," ungkap AKBP Bramastyo, Rabu (10/12).     Ia menegaskan Polres Kediri Polda Jatim akan selalu b...

Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK

  JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 bersifat konstitusional dan tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Menurut Habiburokhman, Putusan MK tersebut tidak melarang secara menyeluruh penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian. MK hanya membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. “Frasa ‘jabatan yang tidak memiliki sangkut paut dengan kepolisian’ sama sekali tidak dibatalkan MK. Dengan demikian, masih ada kemungkinan anggota Polri bertugas di kementerian atau lembaga sepanjang tugasnya ada sangkut pautnya dengan Polri,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025). Habiburokhman menjelaskan, dalam menilai sah atau tidaknya penugasan anggota Polri di kementerian dan lembaga, rujukan utamanya adalah Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. Pasal tersebut ...

Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri

  JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan DPR RI, Moh. Rano Alfath, menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak boleh dimaknai sebagai larangan absolut terhadap penugasan atau perbantuan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar struktur institusi kepolisian. Menurut Rano, Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan tersebut dilakukan secara jelas, terukur, dan tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi. “Putusan MK itu bukan soal boleh atau tidak bolehnya Polri diperbantukan. Yang ditekankan justru kejelasan status, rantai komando, dan pertanggungjawaban,” ujar Rano kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025). Rano menjelaskan, pertimbangan hukum MK berangkat dari kedudukan Polri sebagai alat negara sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang memberikan mandat kepada Polri untuk...