Langsung ke konten utama

Awali Tugas Baru Kapolres Situbondo Silaturahmi ke Pokdarkamtibmas Perkuat Sinergitas

 SITUBONDO – Bulan pertama bertugas sebagai Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie terus mengisi kegiatannya dengan silaturahmi ke jajaran pemerintahan Kabupaten Situbondo dan Instansi samping serta Tokoh Ulama, Tokoh Masyarakat termasuk Pokdarkamtibmas.

AKBP Bayu Anuwar yang sebelumnya adalah Pamen Kortastipidkor Polri di Mabes Polri itu mengatakan kegiatan silaturahmi diawal tugasnya untuk menjaga sinergitas dan soliditas dengan lintas sektoral untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif.

Kali ini AKBP Bayu Anuwar didampingi Wakapolres Situbondo, Kompol Toni Irawan, Pejabat Utama (PJU) Polres Situbondo dan Kapolsek Kapongan juga mengunjungi Pokdarkamtibmas (Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).

Kegiatan yang dipusatkan di kediaman Ketua Pokdarkamtibmas Kabupaten Situbondo, H. Hijir Ismail itu juga dihadiri pengurus Pelopor Ponpes Salafiyah Syafiiyah Sukorejo dan perwakilan Forum Komunikasi Deteksi Dini Masyarakat (FKDM) serta tokoh agama dan tokoh masyarakat kecamatan Kapongan.

"Komitmen Polres Situbondo dalam mempererat hubungan antara kepolisian dengan organisasi mitra kamtibmas dan masyarakat luas demi kondusifitas khususnya di Kabupaten Situbondo,"tegas AKBP Bayu Anuwar, Jumat (23/1/26).

Ia berharap dukungan dari tokoh agama dan masyarakat dapat membantu tugas kepolisian dalam menjaga Situbondo tetap kondusif.

"Di awal kepemimpinan kami sebagai Kapolres baru di Situbondo, kami memohon doa dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat," ungkapnya.

AKBP Bayu Anuwar menegaskan, sinergi dengan Pokdarkamtibmas ini sangat penting sebagai garda terdepan deteksi dini di lingkungan warga.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Bayu Anuwar juga memberikan santunan kepada anak yatim secara simbolis.

Selain itu AKBP Bayu juga menyampaikan informasi penting terkait akses kesehatan. 

Ia menyebutkan adanya program bantuan medis gratis bagi anak-anak yang mengidap kelainan fisik tertentu.

"Kami membawa pesan kemanusiaan dari hamba Allah bahwa bagi anak-anak yang membutuhkan tindakan medis khusus, akan difasilitasi pengobatan secara cuma-cuma atau gratis. Silahkan diiformasikan melalui Pokdarkamtibmas atau Bhabinkamtibmas," tambahnya.

Sementara itu,Ketua Pokdarkamtibmas H. Hijir Ismail, mengapresiasi kehadiran Kapolres Situbondo di tengah-tengah pengurus dan masyarakat.

Menurutnya, aksi sosial yang dibalut dengan doa bersama dan pembacaan Sholawat Nariyah ini memberikan dampak positif bagi warga.

"Terimakasih kehadirannya bapak Kapolres yang baru beserta rombongan, dan kami nyatakan siap untuk bersama - sama jaga kondusifitas di Situbondo," ungkapnya.

Diakhir kegiatan tersebut diisi dengan tausiyah oleh KH Mas Imron dan doa bersama yang dipimpin oleh Gus Nasrullah. (khan007)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cangkrukan Bareng Kapolres Kediri Hadirkan Ruang Dialog yang Akrab Bersama Masyarakat

  KEDIRI– Disela rangkaian bakti sosial di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, jajaran Polres Kediri Polda Jawa Timur mengajak warga untuk cangkrukan bareng sekaligus menikmati layanan kesehatan gratis.    Kegiatan ini menjadi ruang santai bagi warga untuk menyampaikan pertanyaan seputar pelayanan kepolisian hingga keamanan lingkungan.    Sejumlah layanan mulai pemeriksaan kesehatan, konsultasi langsung dengan fungsi terkait, hingga uji coba layanan 110 juga disiapkan agar warga bisa langsung mencoba.   Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menekankan bahwa momen seperti ini penting untuk menjaga kedekatan antara polisi dan masyarakat, sekaligus memastikan komunikasi berjalan dua arah.   “Kami terbuka untuk setiap masukan. Kalau ada hal yang dirasa perlu dibenahi, silahkan disampaikan," ungkap AKBP Bramastyo, Rabu (10/12).     Ia menegaskan Polres Kediri Polda Jatim akan selalu b...

Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK

  JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 bersifat konstitusional dan tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Menurut Habiburokhman, Putusan MK tersebut tidak melarang secara menyeluruh penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian. MK hanya membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. “Frasa ‘jabatan yang tidak memiliki sangkut paut dengan kepolisian’ sama sekali tidak dibatalkan MK. Dengan demikian, masih ada kemungkinan anggota Polri bertugas di kementerian atau lembaga sepanjang tugasnya ada sangkut pautnya dengan Polri,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025). Habiburokhman menjelaskan, dalam menilai sah atau tidaknya penugasan anggota Polri di kementerian dan lembaga, rujukan utamanya adalah Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. Pasal tersebut ...

Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri

  JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan DPR RI, Moh. Rano Alfath, menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak boleh dimaknai sebagai larangan absolut terhadap penugasan atau perbantuan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar struktur institusi kepolisian. Menurut Rano, Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan tersebut dilakukan secara jelas, terukur, dan tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi. “Putusan MK itu bukan soal boleh atau tidak bolehnya Polri diperbantukan. Yang ditekankan justru kejelasan status, rantai komando, dan pertanggungjawaban,” ujar Rano kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025). Rano menjelaskan, pertimbangan hukum MK berangkat dari kedudukan Polri sebagai alat negara sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang memberikan mandat kepada Polri untuk...