Langsung ke konten utama

Buku “Rasa Bhayangkara Nusantara” Versi Bahasa Inggris Hadir di WEF Swiss 2026, Perkuat Diplomasi Presiden

 Jakarta – Buku Rasa Bhayangkara Nusantara karya bersama Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan Asisten Khusus Presiden RI Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan Dirgayuza Setiawan resmi diperkenalkan di ajang World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, sebagai bagian dari penguatan diplomasi Indonesia di panggung global.

Buku versi Bahasa Inggris ini memuat 80 menu pilihan khas Indonesia yang dikembangkan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus memperkenalkan kekayaan kuliner Nusantara kepada komunitas internasional.

“Saya menyerahkan buku Rasa Bhayangkara Nusantara versi Bahasa Inggris kepada Bapak Stefanus Ade Hadiwidjaja, Managing Director, Investment, Danantara Indonesia, untuk ditampilkan di Paviliun Indonesia pada WEF Davos 2026 sebagai bagian dari showcase diplomasi MBG dan khazanah rasa Nusantara,” ujar Dirgayuza Setiawan.

Sebelum diperkenalkan di Davos, buku yang dalam versi bahasa Inggris-nya berjudul “Taste Of Nusantara 80 Bhayangkara Menu For Indonesia’s Free Nutricious Meal’s Program” ini juga telah diserahkan kepada Duta Besar RI untuk Inggris, Desra Percaya, pada Selasa (20/1/2026) di London, sebagai langkah awal diplomasi kuliner dan ketahanan pangan Indonesia.

“Alhamdulillah, Mas Dirgayuza di tengah kesibukan lawatan bersama Presiden terus berikhtiar memperkenalkan buku Rasa Bhayangkara Nusantara di tempat-tempat yang istimewa. Setelah sebelumnya diperkenalkan di Kedutaan Besar Indonesia di Inggris, kini buku versi Bahasa Inggris tersebut dapat diakses di WEF Davos, forum bergengsi dunia. Semoga buku ini menjadi media diplomasi Indonesia, sekaligus semakin mengenalkan keanekaragaman kuliner Nusantara serta program Astacita Presiden kepada dunia,” kata Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Jumat (23/1/2026).

Rasa Bhayangkara Nusantara bukan sekadar dokumentasi menu, melainkan catatan pengabdian Polri dalam mendukung MBG, mulai dari aktivitas dapur SPPG Polri sejak dini hari hingga distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat. Buku ini dipandang Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai simbol pendekatan baru membangun bangsa melalui perhatian nyata terhadap kesehatan dan gizi generasi masa depan.

Kehadiran buku ini di WEF Davos 2026 menegaskan komitmen Polri dalam mendukung diplomasi Presiden, memperkuat citra positif Indonesia, serta memperkenalkan kekayaan kuliner Nusantara di tingkat global.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cangkrukan Bareng Kapolres Kediri Hadirkan Ruang Dialog yang Akrab Bersama Masyarakat

  KEDIRI– Disela rangkaian bakti sosial di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, jajaran Polres Kediri Polda Jawa Timur mengajak warga untuk cangkrukan bareng sekaligus menikmati layanan kesehatan gratis.    Kegiatan ini menjadi ruang santai bagi warga untuk menyampaikan pertanyaan seputar pelayanan kepolisian hingga keamanan lingkungan.    Sejumlah layanan mulai pemeriksaan kesehatan, konsultasi langsung dengan fungsi terkait, hingga uji coba layanan 110 juga disiapkan agar warga bisa langsung mencoba.   Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menekankan bahwa momen seperti ini penting untuk menjaga kedekatan antara polisi dan masyarakat, sekaligus memastikan komunikasi berjalan dua arah.   “Kami terbuka untuk setiap masukan. Kalau ada hal yang dirasa perlu dibenahi, silahkan disampaikan," ungkap AKBP Bramastyo, Rabu (10/12).     Ia menegaskan Polres Kediri Polda Jatim akan selalu b...

Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK

  JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 bersifat konstitusional dan tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Menurut Habiburokhman, Putusan MK tersebut tidak melarang secara menyeluruh penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian. MK hanya membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. “Frasa ‘jabatan yang tidak memiliki sangkut paut dengan kepolisian’ sama sekali tidak dibatalkan MK. Dengan demikian, masih ada kemungkinan anggota Polri bertugas di kementerian atau lembaga sepanjang tugasnya ada sangkut pautnya dengan Polri,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025). Habiburokhman menjelaskan, dalam menilai sah atau tidaknya penugasan anggota Polri di kementerian dan lembaga, rujukan utamanya adalah Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. Pasal tersebut ...

Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri

  JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan DPR RI, Moh. Rano Alfath, menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak boleh dimaknai sebagai larangan absolut terhadap penugasan atau perbantuan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar struktur institusi kepolisian. Menurut Rano, Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan tersebut dilakukan secara jelas, terukur, dan tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi. “Putusan MK itu bukan soal boleh atau tidak bolehnya Polri diperbantukan. Yang ditekankan justru kejelasan status, rantai komando, dan pertanggungjawaban,” ujar Rano kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025). Rano menjelaskan, pertimbangan hukum MK berangkat dari kedudukan Polri sebagai alat negara sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang memberikan mandat kepada Polri untuk...