Langsung ke konten utama

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Sejumlah Kapolres

 SURABAYA – Polda Jawa Timur menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama (PJU) dan sejumlah Kapolres jajaran. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya. , Senin (12/1/2026). 

Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto,M.Si. Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para pejabat lama atas dedikasi serta kontribusi yang telah diberikan selama menjabat.

Irjen Pol Nanang juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru. 

Ia meminta agar program-program yang sudah berjalan dapat diteruskan, disertai inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri, melanjutkan program yang sudah ada, serta menghadirkan terobosan-terobosan positif dalam pelaksanaan tugas,”ujar Irjen Nanang.

Menurutnya, mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran serta pengembangan karier personel.

Kapolda Jatim optimistis para pejabat yang baru dilantik mampu mengemban amanah dengan baik.

“Saya yakin pejabat yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugas secara profesional, loyal, dan berintegritas,” pungkas Irjen Nanang.

Adapun sejumlah PJU dan Kapolres jajaran Polda Jatim turut mengikuti prosesi serah terima jabatan tersebut.

1.Karo Ops Polda Jatim Brigjen Pol Jimmy Agustinus Anes S.I.K., M.H diangkat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II Lemdiklat Polri digantikan oleh Kombes Pol Nurhandono, S.I.K yang sebelumnya sebagai Karo Ops Polda Kalsel.

 2.Karo SDM Polda Jatim Kombes Ari Wibowo diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri. Jabatannya digantikan oleh Kombes Sih Harno yang sebelumnya menjabat Karo SDM Polda Bengkulu.

3.Dirintelkam Polda Jatim Kombes Pol Nanang Juni M, S.I.K diangkat sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya TK I Baintelkam Polri, digantikan oleh Kombes Pol Bondan Witjaksono, S.H., S.I.K., M.M yang sebelumnya menjabat Agen Intelijen Kepolisian Madya TK II Baintelkam Polri.

4.Dirbinmas Polda Jatim, Kombes Pol Lafri Prasetyono, S.I.K., M.H diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagrenmin Ro Renmin Lemdiklat Polri, digantikan oleh Kombes Pol Eko Santoso, S.H yang sebelumnya sebagai Kasubditkomsatpam/Polsus Ditbinpolmas Korbinmas Baharkam Polri.

5.Dirsamapta Polda Jatim Kombes Budi Karyono diangkat dalam jabatan baru sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri. Jabatannya digantikan Kombes Noerwiyanto yang sebelumnya menjabat Kasubditpamwisata Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri.

6.Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K dikukuhkan sebagai Kabidhumas Polda Jatim.

7.Kombes Pol Dr. Arman Asmara Syarifuddin, S.H., S.I.K., M.H dikukuhkan sebagai Dirpolairud Polda Jatim.

8.Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K., M.H diangkat sebagai Pengawas Penyidikan Kepolisian Madya Tk II Bareskrim Polri, digantikan oleh Kombes Pol Muhammad Kurniawan yang sebelumnya sebagai Penyidik Utama Tk. II Rowassidik Bareskrim Polri.

9.Ka SPN Polda Jatim, Kombes Pol Agus Wibowo, S.I.K., M.H diangkat sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya Tk. 1 Sespimti Sespim Lemdiklat Polri, digantikan oleh Kombes Pol Agung Setyo Nugroho, S.I.K yang sebelumnya menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Jatim.

10.Kabiddokkes Polda Jatim,Kombes Pol DR. dr. Khusnan Marzuki diangkat sebagai Kabidkesmapta Rokespol Pusdokkes Polri digantikan oleh Kombes Pol Dr. dr Wahono Edhi P., Sp.PD., MARS yang sebelumnya menjabat sebagai Kabiddokkes Polda Riau.

11.Dirressiber Polda Jatim Kombes Raden Bagoes Wibisono diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirressiber Polda Jabar. Jabatannya diduduki oleh Kombes Bimo Ariyanto yang sebelumnya menjabat Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim.

12.Kombes Pol Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H Kasubdit II Dittipid PPA Dan PPO Bareskrim diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirres PPA Dan PPO Polda Jatim.

13.AKBP Suria Miftah Irawan Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Nganjuk.

14.Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakaden A Ropaminal Divpropam Polri. Jabatannya digantikan oleh AKBP Ramadhan Nasution yang sebelumnya menjabat Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya.

15.Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagdalpers Ro SDM Polda Jatim. Jabatannya digantikan oleh AKBP Arif Fazlurrahman yang sebelumnya menjabat Kapolres Blitar.

16.Kapolres Sumenep AKBP Rivanda diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Blitar. Jabatannya sebagai Kapolres Sumenep digantikan oleh AKBP Anang Hardiyanto yang sebelumnya menjabat Kasat PJR Ditlantas Polda Sulut.

17.Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Lampung Tengah. Jabatan Kapolres Ngawi diduduki oleh AKBP Prayoga Angga Widyatama yang sebelumnya menjabat Kanit 3 Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri.

18.Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim. Penggantinya adalah AKBP Harto Agung Cahyono yang sebelumnya menjabat Kapolres Bondowoso.

19.AKBP Aryo Dwi Wibowo Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jabar diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Bondowoso.

20.Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Metro Jaksel Polda Metro Jaya. Jabatannya digantikan oleh AKBP Wibowo yang sebelumnya menjabat Kabagops Polrestabes Surabaya.

21.Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Kep. Babel. Jabatannya digantikan oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.

22.Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya. Jabatannya digantikan oleh AKBP Muhamad Taat Resdianto yang sebelumnya menjabat Kapolres Tulungagung.

23.Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto bergeser menjadi Kapolres Tulungagung. Jabatannya digantikan oleh AKBP Andi Yudha Pranata yang sebelumnya menjabat Kapolres Batu.

24.Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Aris Purwanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Batu.

25.Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Metro Bekasi. Jabatannya digantikan oleh AKBP Titus Yudho Uly yang sebelumnya menjabat Kapolres Blitar Kota.

26.Kapolres Blitar Kota kini dijabat oleh AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo yang sebelumnya menjabat Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

27.Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Papua. Jabatannya digantikan oleh Kombes Rofiq Ripto Himawan yang sebelumnya menjabat Dosen Utama Akpol Lemdiklat Polri.

28.Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Metro Jakbar Polda Metro Jaya. Jabatannya digantikan oleh AKBP Bayu Anuwar Sidiqie yang sebelumnya menjabat Pamen Kortastipidkor Polri.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, rotasi jabatan di Polda Jatim diharapkan menghadirkan pembaruan yang adaptif terhadap dinamika kamtibmas di Jawa Timur.

"Rotasi jabatan ini diharapkan menjadi penyegaran organisasi sekaligus menegaskan komitmen peningkatan pelayanan publik di wilayah hukum Polda Jawa Timur," kata Kombes Pol Abast. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cangkrukan Bareng Kapolres Kediri Hadirkan Ruang Dialog yang Akrab Bersama Masyarakat

  KEDIRI– Disela rangkaian bakti sosial di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, jajaran Polres Kediri Polda Jawa Timur mengajak warga untuk cangkrukan bareng sekaligus menikmati layanan kesehatan gratis.    Kegiatan ini menjadi ruang santai bagi warga untuk menyampaikan pertanyaan seputar pelayanan kepolisian hingga keamanan lingkungan.    Sejumlah layanan mulai pemeriksaan kesehatan, konsultasi langsung dengan fungsi terkait, hingga uji coba layanan 110 juga disiapkan agar warga bisa langsung mencoba.   Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menekankan bahwa momen seperti ini penting untuk menjaga kedekatan antara polisi dan masyarakat, sekaligus memastikan komunikasi berjalan dua arah.   “Kami terbuka untuk setiap masukan. Kalau ada hal yang dirasa perlu dibenahi, silahkan disampaikan," ungkap AKBP Bramastyo, Rabu (10/12).     Ia menegaskan Polres Kediri Polda Jatim akan selalu b...

Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK

  JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 bersifat konstitusional dan tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Menurut Habiburokhman, Putusan MK tersebut tidak melarang secara menyeluruh penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian. MK hanya membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. “Frasa ‘jabatan yang tidak memiliki sangkut paut dengan kepolisian’ sama sekali tidak dibatalkan MK. Dengan demikian, masih ada kemungkinan anggota Polri bertugas di kementerian atau lembaga sepanjang tugasnya ada sangkut pautnya dengan Polri,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025). Habiburokhman menjelaskan, dalam menilai sah atau tidaknya penugasan anggota Polri di kementerian dan lembaga, rujukan utamanya adalah Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. Pasal tersebut ...

Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri

  JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan DPR RI, Moh. Rano Alfath, menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak boleh dimaknai sebagai larangan absolut terhadap penugasan atau perbantuan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar struktur institusi kepolisian. Menurut Rano, Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan tersebut dilakukan secara jelas, terukur, dan tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi. “Putusan MK itu bukan soal boleh atau tidak bolehnya Polri diperbantukan. Yang ditekankan justru kejelasan status, rantai komando, dan pertanggungjawaban,” ujar Rano kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025). Rano menjelaskan, pertimbangan hukum MK berangkat dari kedudukan Polri sebagai alat negara sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang memberikan mandat kepada Polri untuk...