Langsung ke konten utama

Ketua Umum PP Polri Tegaskan Loyalitas Purnawirawan, Wakapolri: Kedudukan Polri di Bawah Presiden Fondasi Strategis

 Jakarta — Ketua Umum Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, Jenderal Pol (Purn) Drs. H. Bambang Hendarso Danuri, M.M., menegaskan bahwa PP Polri tetap memiliki komitmen tegak lurus terhadap almamater Kepolisian Negara Republik Indonesia dan menjaga marwah institusi di mata masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PP Polri juga menyampaikan instruksi tegas agar seluruh purnawirawan Polri tidak melakukan tindakan yang bersifat mengkhianati atau mencederai nama baik Korps Bhayangkara.


Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan posisi strategis dalam memperkuat efektivitas transformasi kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.


Hal tersebut disampaikan Wakapolri dalam sambutannya saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) VI Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Tahun 2026, yang turut dihadiri para mantan Wakapolri, tokoh senior Polri, serta pimpinan organisasi purnawirawan TNI–Polri.


Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri menyampaikan bahwa dukungan terhadap penguatan kedudukan Polri di bawah Presiden disampaikan langsung oleh Ketua Umum PP Polri.


“Dukungan ini menjadi energi besar bagi seluruh jajaran Polri untuk terus melaksanakan transformasi secara menyeluruh. Kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan fondasi strategis dalam memperkuat reformasi serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, humanis, dan berkeadilan,” tegas Wakapolri.


Wakapolri menambahkan, Polri berkomitmen penuh menindaklanjuti arahan Presiden melalui penguatan transformasi struktural, kultural, dan instrumental, guna membangun institusi kepolisian yang modern, adaptif, dan dipercaya masyarakat.


“Transformasi Polri bukan sekadar perubahan sistem, tetapi perubahan cara berpikir, bersikap, dan bertindak seluruh personel. Tujuannya satu, menghadirkan Polri yang semakin presisi dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.


Lebih lanjut, Wakapolri menekankan pentingnya sinergi antara Polri, para purnawirawan, akademisi, serta seluruh elemen bangsa dalam mengawal keberlanjutan transformasi Polri.


Melalui momentum Munas VI PP Polri ini, Wakapolri berharap semangat kebersamaan, pengabdian, dan loyalitas kepada bangsa dan negara terus terjaga, sekaligus memperkuat komitmen Polri dalam mendukung kebijakan nasional serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis Polri mampu menghadirkan perubahan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat, sejalan dengan semangat Transformasi Polri menuju Polri Presisi,” pungkas Wakapolri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cangkrukan Bareng Kapolres Kediri Hadirkan Ruang Dialog yang Akrab Bersama Masyarakat

  KEDIRI– Disela rangkaian bakti sosial di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, jajaran Polres Kediri Polda Jawa Timur mengajak warga untuk cangkrukan bareng sekaligus menikmati layanan kesehatan gratis.    Kegiatan ini menjadi ruang santai bagi warga untuk menyampaikan pertanyaan seputar pelayanan kepolisian hingga keamanan lingkungan.    Sejumlah layanan mulai pemeriksaan kesehatan, konsultasi langsung dengan fungsi terkait, hingga uji coba layanan 110 juga disiapkan agar warga bisa langsung mencoba.   Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menekankan bahwa momen seperti ini penting untuk menjaga kedekatan antara polisi dan masyarakat, sekaligus memastikan komunikasi berjalan dua arah.   “Kami terbuka untuk setiap masukan. Kalau ada hal yang dirasa perlu dibenahi, silahkan disampaikan," ungkap AKBP Bramastyo, Rabu (10/12).     Ia menegaskan Polres Kediri Polda Jatim akan selalu b...

Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK

  JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 bersifat konstitusional dan tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Menurut Habiburokhman, Putusan MK tersebut tidak melarang secara menyeluruh penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian. MK hanya membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. “Frasa ‘jabatan yang tidak memiliki sangkut paut dengan kepolisian’ sama sekali tidak dibatalkan MK. Dengan demikian, masih ada kemungkinan anggota Polri bertugas di kementerian atau lembaga sepanjang tugasnya ada sangkut pautnya dengan Polri,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025). Habiburokhman menjelaskan, dalam menilai sah atau tidaknya penugasan anggota Polri di kementerian dan lembaga, rujukan utamanya adalah Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. Pasal tersebut ...

Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri

  JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan DPR RI, Moh. Rano Alfath, menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak boleh dimaknai sebagai larangan absolut terhadap penugasan atau perbantuan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar struktur institusi kepolisian. Menurut Rano, Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan tersebut dilakukan secara jelas, terukur, dan tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi. “Putusan MK itu bukan soal boleh atau tidak bolehnya Polri diperbantukan. Yang ditekankan justru kejelasan status, rantai komando, dan pertanggungjawaban,” ujar Rano kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025). Rano menjelaskan, pertimbangan hukum MK berangkat dari kedudukan Polri sebagai alat negara sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang memberikan mandat kepada Polri untuk...