Langsung ke konten utama

Polri Bergerak Tangani Banjir Cakung, Kerahkan 132 Personel, Perahu Taktis, Kendaraan 4x4, dan Dapur Lapangan Brimob

 Jakarta Timur — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui jajaran Polda Metro Jaya bergerak cepat dan siaga penuh dalam menangani banjir akibat hujan deras yang melanda wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Minggu (18/1/2026). Polri hadir langsung di tengah masyarakat untuk memastikan keselamatan warga, kelancaran pelayanan kemanusiaan, serta terjaganya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sejak banjir terjadi, personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, hingga Polsek Cakung turun langsung ke lokasi terdampak bersama unsur TNI, Pemerintah Daerah, dan relawan. Penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pasukan Brimob, Samapta/Sabhara, Tim SAR, serta Tim Rescue dan Dapur Lapangan (Randurlap).

Banjir menggenangi sejumlah titik di Kelurahan Rawa Terate, khususnya di RW 05, dengan ketinggian air mencapai 150 sentimeter. Untuk menjangkau wilayah yang terendam cukup dalam, petugas mengerahkan perahu taktis/karet, kendaraan patroli taktis 4x4, serta mobil dinas jenis Hilux guna mempercepat proses evakuasi, distribusi logistik, dan pelayanan medis.

Berdasarkan pendataan di lapangan oleh Polres Metro Jakarta Timur, seluruh warga RT 010/RW 05 Kelurahan Rawa Terate terdampak banjir, dengan total 279 kepala keluarga atau 880 jiwa. Sebagian besar warga memilih bertahan di rumah masing-masing (lantai dua) dan tidak berkenan dievakuasi, namun tetap mendapatkan pelayanan, pemantauan kesehatan, serta bantuan logistik dari petugas gabungan.

Pada pukul 14.00 WIB, Kapolres Metro Jakarta Timur melakukan pengecekan langsung pelayanan penanggulangan banjir di Jl. Kramayudha RW 05, Kelurahan Rawa Terate, guna memastikan seluruh upaya penanganan berjalan optimal dan terkoordinasi.

Dalam operasi kemanusiaan tersebut, total 132 personel dikerahkan, dengan rincian:

• TNI: 50 personel

• Polri, terdiri dari:

• SAR Brimob Polda Metro Jaya: 11 personel

• Dapur Lapangan Brimob: 15 personel

• Samapta Polda Metro Jaya: 10 personel

• Polres Metro Jakarta Timur: 25 personel

• Polsek Cakung: 15 personel

• Pol PP: 5 personel

• Tagana Sudin Sosial: 1 personel

Dalam rangkaian kegiatan, Dandim 0505/Jakarta Timur bersama jajaran TNI–Polri dan Pol PP turut melakukan distribusi sembako dan logistik kepada warga terdampak di RT 010/RW 05 dengan menggunakan perahu karet, mengingat tingginya genangan air.

Pada pukul 15.10 WIB, Dapur Lapangan Brimob Polda Metro Jaya dinyatakan selesai didirikan. Dapur lapangan tersebut ditempatkan berdekatan dengan Posko SAR yang dibangun Polri, sehingga memudahkan koordinasi antarpetugas serta mempercepat pelayanan konsumsi bagi warga terdampak dan personel di lapangan.

Selanjutnya, pada pukul 16.05 WIB, Kapolres Metro Jakarta Timur memimpin langsung distribusi logistik dan sembako, sekaligus mengevakuasi dua warga yang membutuhkan penanganan khusus, yakni Diman Budiman (lanjut usia) dan Frengky (sakit), menggunakan perahu untuk mendapatkan perawatan medis oleh Dokkes Polres Metro Jakarta Timur.

Distribusi bantuan selesai dilaksanakan pada pukul 17.15 WIB, dan pada pukul 17.30 WIB, personel SAR gabungan tetap bersiaga di lokasi banjir guna mengantisipasi perkembangan situasi dan memastikan keselamatan warga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan bahwa Polri mengerahkan seluruh kekuatan dan sumber daya yang dimiliki untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terdampak bencana.

“Polri hadir bersama TNI dan pemerintah daerah untuk memastikan warga terdampak banjir tetap mendapatkan pelayanan, bantuan logistik, serta rasa aman. Penempatan posko SAR dan dapur lapangan secara terpadu menjadi bagian dari upaya mempercepat penanganan di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran Polri di tengah bencana merupakan wujud nyata pengabdian serta transformasi pelayanan kepolisian yang cepat, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Polri mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, menjaga keselamatan diri dan keluarga, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Hingga saat ini, situasi di wilayah terdampak banjir di Kecamatan Cakung terpantau aman dan kondusif, dengan personel gabungan masih terus bersiaga.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cangkrukan Bareng Kapolres Kediri Hadirkan Ruang Dialog yang Akrab Bersama Masyarakat

  KEDIRI– Disela rangkaian bakti sosial di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, jajaran Polres Kediri Polda Jawa Timur mengajak warga untuk cangkrukan bareng sekaligus menikmati layanan kesehatan gratis.    Kegiatan ini menjadi ruang santai bagi warga untuk menyampaikan pertanyaan seputar pelayanan kepolisian hingga keamanan lingkungan.    Sejumlah layanan mulai pemeriksaan kesehatan, konsultasi langsung dengan fungsi terkait, hingga uji coba layanan 110 juga disiapkan agar warga bisa langsung mencoba.   Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menekankan bahwa momen seperti ini penting untuk menjaga kedekatan antara polisi dan masyarakat, sekaligus memastikan komunikasi berjalan dua arah.   “Kami terbuka untuk setiap masukan. Kalau ada hal yang dirasa perlu dibenahi, silahkan disampaikan," ungkap AKBP Bramastyo, Rabu (10/12).     Ia menegaskan Polres Kediri Polda Jatim akan selalu b...

Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK

  JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 bersifat konstitusional dan tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Menurut Habiburokhman, Putusan MK tersebut tidak melarang secara menyeluruh penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian. MK hanya membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. “Frasa ‘jabatan yang tidak memiliki sangkut paut dengan kepolisian’ sama sekali tidak dibatalkan MK. Dengan demikian, masih ada kemungkinan anggota Polri bertugas di kementerian atau lembaga sepanjang tugasnya ada sangkut pautnya dengan Polri,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025). Habiburokhman menjelaskan, dalam menilai sah atau tidaknya penugasan anggota Polri di kementerian dan lembaga, rujukan utamanya adalah Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. Pasal tersebut ...

Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri

  JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan DPR RI, Moh. Rano Alfath, menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak boleh dimaknai sebagai larangan absolut terhadap penugasan atau perbantuan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar struktur institusi kepolisian. Menurut Rano, Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan tersebut dilakukan secara jelas, terukur, dan tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi. “Putusan MK itu bukan soal boleh atau tidak bolehnya Polri diperbantukan. Yang ditekankan justru kejelasan status, rantai komando, dan pertanggungjawaban,” ujar Rano kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025). Rano menjelaskan, pertimbangan hukum MK berangkat dari kedudukan Polri sebagai alat negara sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang memberikan mandat kepada Polri untuk...