Langsung ke konten utama

Polres Situbondo Bersama Insan Pers Berbagi Takjil Ratusan Bungkus Habis Dalam 10 Menit

 SITUBONDO – Menjelang waktu berbuka puasa, suasana di depan Mapolres Situbondo mendadak ramai dan penuh kehangatan. 



Tak hanya melibatkan personel kepolisian, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., juga mengajak para wartawan yang biasa meliput di lingkungan Mapolres untuk turun ke jalan berbagi takjil kepada para pengendara, Rabu (25/2/2026).

Aksi simpatik ini menjadi momen bagi kepolisian dan awak media untuk saling bersinergi dalam menebar kebaikan kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. 

Ratusan paket takjil disiapkan untuk membantu para pengendara yang masih berada di jalan saat azan Magrib berkumandang.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu menjelaskan bahwa pembagian takjil kali ini sengaja difokuskan di satu titik depan Mapolres agar lebih efektif menjangkau banyak pengendara. 

Polisi tidak hanya membagikan makanan, tetapi juga menyelipkan edukasi keamanan melalui pembagian brosur imbauan Ramadan.

"Hari ini kita siapkan kurang lebih 500 bingkisan takjil. Alhamdulillah antusiasme masyarakat sangat luar biasa, baru sebentar dibagikan setengahnya sudah ludes. Sambil berbagi, kami juga membagikan brosur berisi imbauan agar masyarakat tetap tertib selama bulan suci ini," ujar AKBP Bayu.

Dalam brosur yang dibagikan, terdapat empat poin penting yang ditekankan Polres Situbondo untuk menjaga kekhusyukan ibadah, yakni: dilarang melakukan aksi perang sarung, dilarang konvoi dan balap liar, dilarang bermain petasan atau mercon, serta dilarang menggunakan sound system berlebihan saat patroli sahur atau ronda.

Mengingat volume kendaraan yang padat, Kapolres Situbondo menerapkan strategi pembagian dua gelombang agar tidak mengganggu arus lalu lintas. 

"Hal ini kita lakukan agar tidak terjadi penumpukan massa di satu titik yang bisa menyebabkan kemacetan atau hal-hal yang tidak diinginkan lainnya," tambahnya.

Keterlibatan awak media dalam kegiatan sosial ini mendapat apresiasi dari para jurnalis itu sendiri. 

Izi Hartono, wartawan senior dari Tribunnews Jatim yang turut serta dalam aksi tersebut, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi nyata yang menyentuh langsung ke masyarakat.

"Kegiatan ini sangat positif. Selain membantu warga yang berpuasa di jalan, momen ini menunjukkan bahwa kami tidak hanya bersinergi dalam pemberitaan, tapi juga dalam aksi kemanusiaan dan sosialisasi kamtibmas seperti ini," ungkap Izi Hartono.

Kegiatan ini pun disambut baik oleh para pengguna jalan. Banyak pengendara yang mengaku terbantu karena bisa membatalkan puasa tepat waktu sekaligus mendapatkan informasi penting mengenai keamanan selama bulan Ramadan di wilayah Situbondo. (khan007)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cangkrukan Bareng Kapolres Kediri Hadirkan Ruang Dialog yang Akrab Bersama Masyarakat

  KEDIRI– Disela rangkaian bakti sosial di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, jajaran Polres Kediri Polda Jawa Timur mengajak warga untuk cangkrukan bareng sekaligus menikmati layanan kesehatan gratis.    Kegiatan ini menjadi ruang santai bagi warga untuk menyampaikan pertanyaan seputar pelayanan kepolisian hingga keamanan lingkungan.    Sejumlah layanan mulai pemeriksaan kesehatan, konsultasi langsung dengan fungsi terkait, hingga uji coba layanan 110 juga disiapkan agar warga bisa langsung mencoba.   Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menekankan bahwa momen seperti ini penting untuk menjaga kedekatan antara polisi dan masyarakat, sekaligus memastikan komunikasi berjalan dua arah.   “Kami terbuka untuk setiap masukan. Kalau ada hal yang dirasa perlu dibenahi, silahkan disampaikan," ungkap AKBP Bramastyo, Rabu (10/12).     Ia menegaskan Polres Kediri Polda Jatim akan selalu b...

Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK

  JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 bersifat konstitusional dan tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Menurut Habiburokhman, Putusan MK tersebut tidak melarang secara menyeluruh penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian. MK hanya membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. “Frasa ‘jabatan yang tidak memiliki sangkut paut dengan kepolisian’ sama sekali tidak dibatalkan MK. Dengan demikian, masih ada kemungkinan anggota Polri bertugas di kementerian atau lembaga sepanjang tugasnya ada sangkut pautnya dengan Polri,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025). Habiburokhman menjelaskan, dalam menilai sah atau tidaknya penugasan anggota Polri di kementerian dan lembaga, rujukan utamanya adalah Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. Pasal tersebut ...

Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri

  JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan DPR RI, Moh. Rano Alfath, menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak boleh dimaknai sebagai larangan absolut terhadap penugasan atau perbantuan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar struktur institusi kepolisian. Menurut Rano, Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan tersebut dilakukan secara jelas, terukur, dan tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi. “Putusan MK itu bukan soal boleh atau tidak bolehnya Polri diperbantukan. Yang ditekankan justru kejelasan status, rantai komando, dan pertanggungjawaban,” ujar Rano kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025). Rano menjelaskan, pertimbangan hukum MK berangkat dari kedudukan Polri sebagai alat negara sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang memberikan mandat kepada Polri untuk...