Langsung ke konten utama

Polri Ukir Prestasi Dunia: Tim Taekwondo Garbha Presisi Juara Umum di Jepang

 Osaka, Jepang — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa sejak diresmikannya Komite Olahraga Polri (KOP) pada tahun 2024, pembinaan atlet Polri semakin terarah dan berkelanjutan.



Peresmian KOP dilakukan oleh Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. pada Mei 2024, sebagai wadah bagi personel Polri yang memiliki bakat dan prestasi di bidang olahraga.


“Pembentukan Komite Olahraga Polri sejak 2024 sebagai wadah dan sistem guna memastikan pembinaan dan penjaminan hak-hak atlet Polri yang berprestasi,” ujar Wakapolri.


Dalam implementasinya, kebijakan tersebut terbukti memberikan dampak positif. Tim Taekwondo Garbha Presisi Polri berhasil meraih Juara Umum dalam ajang The 22nd WATA Open International Taekwondo Championship 2026 yang berlangsung di Ohama Arena Sakai, Osaka, Minggu (27/4/2026).


Kontingen Polri yang diperkuat oleh 15 atlet terbaik tampil dominan sejak hari pertama hingga hari kedua pertandingan dengan perolehan total 21 medali, terdiri dari 14 medali emas, 5 medali perak, dan 2 medali perunggu. Raihan tersebut menempatkan Tim Taekwondo Garbha Presisi Polri di puncak klasemen akhir, mengungguli peserta dari berbagai negara.


DAFTAR PERAIH MEDALI


Medali Emas:


1. Bripda Rizky Irma Suryani – Juara 1 Poomsae Individu Putri

2. Bripda M. Rizky Prasetya – Juara 1 Poomsae Individu Putra

3. Brigadir Ihya Ainizahra – Juara 1 Poomsae Individu Putri

4. Bripda Gabriel Simorangkir – Juara 1 Poomsae Individu Putra

5. Bripda Muhammad Rizky Prasetia dan Bripda Rizky Irma Suryani – Juara 1 Poomsae Pair

6. Briptu Johansen Vicenzo, Bripda Gabriel Simorangkir, dan Bripda Muhammad Rizky Prasetia – Juara 1 Poomsae Beregu Putra

7. Bripda Dinda Putri Lestari – Juara 1 Kyorugi Prestasi U-73 Putri

8. Bripda Nyoman Aing Keysa Nanda – Juara 1 Kyorugi Prestasi U-57 Putri

9. Bripda Abi Nidya Ira Wati – Juara 1 Kyorugi Prestasi U-49 Putri

10. Bripda Adrian Kaiser Hakiki – Juara 1 Kyorugi Prestasi U-87 Putra

11. Bripda Gigih Adhiyodha – Juara 1 Kyorugi Prestasi U-63 Putra

12. Bripda Edgar Afazhar Agus Sastama – Juara 1 Kyorugi Prestasi U-80 Putra

13. Bripda Muhamad Hafidz Rifqy Al Qorny – Juara 1 Kyorugi Prestasi U-68 Putra

14. Brigadir Ressya Folingga – Juara 1 Kyorugi Prestasi U+68 Putri


Medali Perak:


1. Brigadir Ihya Ainizahra dan Briptu Johansen Vicenzo – Juara 2 Poomsae Pair

2. Brigadir Ihya Ainizahra, Bripda Rizky Irma Suryani, dan Bripda Hazra Ayundha Putri – Juara 2 Poomsae Beregu Putri

3. Briptu Hazra Ayundha Putri – Juara 2 Poomsae Individu Putri

4. Brigadir Ressya Folingga – Juara 2 Kyorugi Prestasi O-73 Putri

5. Bripda Abi Nidya Ira Wati – Juara 2 Kyorugi Prestasi U-49 Putri


Medali Perunggu:


1. Briptu Johansen Vicenzo – Juara 3 Freestyle Poomsae

2. Bripda Bagas Adyatma – Juara 3 Kyorugi Prestasi U-74 Putra


Dominasi Tim Taekwondo Garbha Presisi Polri terlihat di berbagai nomor pertandingan, baik kategori poomsae maupun kyorugi prestasi, yang menunjukkan kesiapan teknik, fisik, dan mental bertanding para atlet.


Official Tim Taekwondo Polri, M. Rustam Febrianzah, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, serta persiapan matang seluruh atlet dan tim pelatih.


Ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya disampaikan kepada Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. atas dukungan, perhatian, dan komitmen yang konsisten dalam membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh personel Polri untuk berprestasi di bidang olahraga.


Dukungan tersebut menjadi motivasi kuat bagi para atlet untuk terus meningkatkan kemampuan dan meraih prestasi terbaik di tingkat internasional, khususnya cabang taekwondo.


Wakapolri juga menyampaikan selamat kepada seluruh atlet atas prestasi yang diraih dalam cabang olahraga taekwondo dan olahraga prestasi lainnya. Ia menegaskan bahwa Komite Olahraga Polri akan terus mendukung pengembangan bakat dan pembinaan atlet guna mendorong peningkatan prestasi di tingkat internasional serta memperkuat dukungan masyarakat terhadap Polri.


Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi institusi Polri, tetapi juga mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia serta memperkuat posisi Indonesia dalam olahraga taekwondo internasional.


Polri akan terus mendorong pembinaan atlet secara berkelanjutan guna melahirkan prestasi-prestasi membanggakan di masa mendatang.


Berprestasi di Dunia, Mengharumkan Nama Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cangkrukan Bareng Kapolres Kediri Hadirkan Ruang Dialog yang Akrab Bersama Masyarakat

  KEDIRI– Disela rangkaian bakti sosial di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, jajaran Polres Kediri Polda Jawa Timur mengajak warga untuk cangkrukan bareng sekaligus menikmati layanan kesehatan gratis.    Kegiatan ini menjadi ruang santai bagi warga untuk menyampaikan pertanyaan seputar pelayanan kepolisian hingga keamanan lingkungan.    Sejumlah layanan mulai pemeriksaan kesehatan, konsultasi langsung dengan fungsi terkait, hingga uji coba layanan 110 juga disiapkan agar warga bisa langsung mencoba.   Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menekankan bahwa momen seperti ini penting untuk menjaga kedekatan antara polisi dan masyarakat, sekaligus memastikan komunikasi berjalan dua arah.   “Kami terbuka untuk setiap masukan. Kalau ada hal yang dirasa perlu dibenahi, silahkan disampaikan," ungkap AKBP Bramastyo, Rabu (10/12).     Ia menegaskan Polres Kediri Polda Jatim akan selalu b...

Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK

  JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 bersifat konstitusional dan tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Menurut Habiburokhman, Putusan MK tersebut tidak melarang secara menyeluruh penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian. MK hanya membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. “Frasa ‘jabatan yang tidak memiliki sangkut paut dengan kepolisian’ sama sekali tidak dibatalkan MK. Dengan demikian, masih ada kemungkinan anggota Polri bertugas di kementerian atau lembaga sepanjang tugasnya ada sangkut pautnya dengan Polri,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025). Habiburokhman menjelaskan, dalam menilai sah atau tidaknya penugasan anggota Polri di kementerian dan lembaga, rujukan utamanya adalah Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. Pasal tersebut ...

Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri

  JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan DPR RI, Moh. Rano Alfath, menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak boleh dimaknai sebagai larangan absolut terhadap penugasan atau perbantuan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar struktur institusi kepolisian. Menurut Rano, Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan tersebut dilakukan secara jelas, terukur, dan tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi. “Putusan MK itu bukan soal boleh atau tidak bolehnya Polri diperbantukan. Yang ditekankan justru kejelasan status, rantai komando, dan pertanggungjawaban,” ujar Rano kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025). Rano menjelaskan, pertimbangan hukum MK berangkat dari kedudukan Polri sebagai alat negara sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang memberikan mandat kepada Polri untuk...