Langsung ke konten utama

Dukung Pariwisata Polres Magetan Turut Ambil Bagian Trail Run Ring of Lawu 2026

 MAGETAN – Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., turut ambil bagian dalam ajang bergengsi Siksorogo Trail Run Ring of Lawu 2026 yang digelar pada Minggu (26/7/2026).



Event trail run berskala internasional tersebut berlangsung selama 25–26 Juli 2026 dengan mempertandingkan empat kategori, yakni 5K, 10K, 21K, dan Ultra Marathon 100K. 


Khusus kategori ultra marathon, para peserta menempuh rute mengelilingi Gunung Lawu yang melintasi wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, termasuk melewati sejumlah kawasan di Kabupaten Magetan dengan titik start dan finish di Wonderpark Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.


Selain mengikuti perlombaan, Kapolres Magetan juga memimpin langsung tim runner dari Polres Magetan Polda Jawa Timur yang turut berpartisipasi memeriahkan event tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan olahraga sekaligus promosi wisata daerah.


Kapolres Magetan mengatakan bahwa keikutsertaan Polres Magetan Polda Jatim dalam event tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan positif masyarakat sekaligus komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik.


Di sisi lain, Polres Magetan Polda Jatim juga menerjunkan personel untuk melaksanakan pengamanan sepanjang jalur yang dilalui para pelari di wilayah Kabupaten Magetan. 


"Pengamanan dilakukan bersama instansi terkait guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar,"ujar AKBP Erik, Minggu (26/7/20


Personel ditempatkan pada titik-titik strategis, persimpangan jalan, serta kawasan yang menjadi lintasan peserta guna memberikan rasa aman sekaligus membantu kelancaran arus lalu lintas selama pelaksanaan kegiatan.


"Kehadiran kami tidak hanya sebagai peserta yang ikut memeriahkan kegiatan, tetapi juga memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh runner maupun masyarakat," ujar AKBP Erik.


Menurutnya, kegiatan olahraga seperti trail run memiliki dampak positif yang besar bagi daerah karena mampu memperkenalkan potensi wisata sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.


Ribuan peserta dari berbagai daerah di Indonesia bahkan mancanegara hadir dan menikmati keindahan alam Ring of Lawu, termasuk pesona Kabupaten Magetan Jawa Timur.


"Kami berharap event seperti ini terus berkembang karena mampu memperkenalkan Magetan ke dunia luar serta memberikan manfaat bagi sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat," pungkas AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa. (khan007) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cangkrukan Bareng Kapolres Kediri Hadirkan Ruang Dialog yang Akrab Bersama Masyarakat

  KEDIRI– Disela rangkaian bakti sosial di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, jajaran Polres Kediri Polda Jawa Timur mengajak warga untuk cangkrukan bareng sekaligus menikmati layanan kesehatan gratis.    Kegiatan ini menjadi ruang santai bagi warga untuk menyampaikan pertanyaan seputar pelayanan kepolisian hingga keamanan lingkungan.    Sejumlah layanan mulai pemeriksaan kesehatan, konsultasi langsung dengan fungsi terkait, hingga uji coba layanan 110 juga disiapkan agar warga bisa langsung mencoba.   Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menekankan bahwa momen seperti ini penting untuk menjaga kedekatan antara polisi dan masyarakat, sekaligus memastikan komunikasi berjalan dua arah.   “Kami terbuka untuk setiap masukan. Kalau ada hal yang dirasa perlu dibenahi, silahkan disampaikan," ungkap AKBP Bramastyo, Rabu (10/12).     Ia menegaskan Polres Kediri Polda Jatim akan selalu b...

Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK

  JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 bersifat konstitusional dan tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Menurut Habiburokhman, Putusan MK tersebut tidak melarang secara menyeluruh penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian. MK hanya membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. “Frasa ‘jabatan yang tidak memiliki sangkut paut dengan kepolisian’ sama sekali tidak dibatalkan MK. Dengan demikian, masih ada kemungkinan anggota Polri bertugas di kementerian atau lembaga sepanjang tugasnya ada sangkut pautnya dengan Polri,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025). Habiburokhman menjelaskan, dalam menilai sah atau tidaknya penugasan anggota Polri di kementerian dan lembaga, rujukan utamanya adalah Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. Pasal tersebut ...

Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri

  JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan DPR RI, Moh. Rano Alfath, menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak boleh dimaknai sebagai larangan absolut terhadap penugasan atau perbantuan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar struktur institusi kepolisian. Menurut Rano, Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan tersebut dilakukan secara jelas, terukur, dan tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi. “Putusan MK itu bukan soal boleh atau tidak bolehnya Polri diperbantukan. Yang ditekankan justru kejelasan status, rantai komando, dan pertanggungjawaban,” ujar Rano kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025). Rano menjelaskan, pertimbangan hukum MK berangkat dari kedudukan Polri sebagai alat negara sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang memberikan mandat kepada Polri untuk...