Langsung ke konten utama

SMA KTB Bersiap Menerima Angkatan Ketiga, Wakapolri Kawal Pembenahan

 BOGOR – Sehari setelah membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Angkatan Ketiga Tahun Ajaran 2027/2028, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., kembali mengecek kesiapan SMA Kemala Taruna Bhayangkara (SMA KTB) di Gunung Sindur, Bogor, Selasa (29/9/2026).



Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Wakapolri mengawal pengembangan SMA KTB agar semakin siap menerima siswa baru. Pembenahan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari fasilitas, mutu pembelajaran, tata kelola, penguatan karakter, budaya literasi, pengembangan teknologi, hingga standar layanan pendidikan.


Wakapolri meninjau sejumlah fasilitas utama sekolah, mulai dari lapangan sepak bola dan lintasan jogging, ruang siswa, asrama, rumah tenaga pendidik, perpustakaan hingga laboratorium robotik.


Ia meminta fasilitas yang telah tersedia dimanfaatkan secara optimal dan seluruh lingkungan sekolah dipastikan siap mendukung proses pembelajaran yang aman, nyaman, tertib, dan berkualitas.


“Yang kita siapkan bukan hanya tempat untuk belajar, tetapi ekosistem pendidikan yang mampu membentuk karakter, kemandirian, kepemimpinan, dan kemampuan siswa menghadapi perkembangan zaman,” ujar Wakapolri.


Hasil Akreditasi Jadi Bahan Pembenahan


Dalam kunjungan tersebut, Wakapolri berdiskusi dengan tim Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN-PDM) mengenai proses dan hasil asesmen SMA KTB.


Tim asesor BAN-PDM memberikan apresiasi terhadap kemandirian siswa serta kemampuan akademik dan nonakademik yang telah berkembang di SMA KTB.


Proses akreditasi juga memberikan sejumlah masukan yang menjadi bahan penting bagi sekolah untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, khususnya dalam peningkatan mutu pembelajaran, tata kelola, kualitas peserta didik, dan standar layanan pendidikan.


Wakapolri menegaskan bahwa hasil akreditasi harus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas sekolah.


“Setiap hasil dan masukan dari proses akreditasi harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki apa yang masih kurang dan memperkuat apa yang sudah baik. Yang kita bangun adalah sistem pendidikan yang terus belajar dan berkembang,” kata Wakapolri.


Dengan demikian, akreditasi tidak berhenti pada proses penilaian, tetapi menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu SMA KTB secara berkelanjutan.


Perpustakaan Didorong Jadi Pusat Pembelajaran


Wakapolri memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan perpustakaan SMA KTB. Perpustakaan diarahkan menjadi pusat pembelajaran dan interaksi akademik, bukan sekadar tempat menyimpan buku.


Pengembangannya akan memadukan koleksi fisik dengan layanan digital, termasuk peluang integrasi dengan Perpustakaan Nasional serta sistem pemanfaatan ruang belajar.


Jam layanan juga didorong lebih fleksibel hingga malam hari sehingga siswa memiliki ruang yang mendukung kegiatan belajar mandiri.


Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri menyerahkan sejumlah buku kepada perwakilan siswa Angkatan Kedua sebagai bagian dari penguatan budaya literasi.


Robotik, AI, dan Teknologi Masa Depan


Di laboratorium robotik, Wakapolri melihat pengembangan pembelajaran berbasis teknologi yang menjadi salah satu bagian penting dari ekosistem pendidikan SMA KTB.


Ia mendorong agar pembelajaran terus berkembang pada bidang robotik, kecerdasan artifisial (AI), drone, dan teknologi masa depan.


SMA KTB juga didorong memanfaatkan sumber daya dan fasilitas teknologi yang dimiliki Polri, seperti Cyber Lab, Pusinafis, dan laboratorium forensik, sebagai bagian dari pengalaman belajar siswa.


Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia dan Divisi Hubungan Internasional juga diminta mengeksplorasi peluang pendidikan, pelatihan, short course, dan summer course di luar negeri, khususnya dalam bidang robotik, AI, drone, dan teknologi lainnya.


Langkah tersebut diarahkan untuk memperluas wawasan dan pengalaman internasional siswa sekaligus memperkuat kemampuan mereka menghadapi perkembangan teknologi.


SMA KTB Dikembangkan sebagai Learning Campus


Pembenahan SMA KTB juga diarahkan untuk membangun konsep learning campus, yaitu lingkungan belajar yang tidak hanya diperuntukkan bagi siswa, tetapi juga menjadi ruang pengembangan kapasitas kepala sekolah dan tenaga pendidik.


Sekitar 500 tenaga pendidik ditargetkan dapat memperoleh pengembangan kapasitas dalam bidang manajemen sekolah dan kurikulum internasional.


Wakapolri juga meminta para taruna Akpol diberikan kesempatan mengunjungi SMA KTB untuk melihat langsung pengelolaan fasilitas, lingkungan pendidikan, dan sistem pembelajaran.


Konsep tersebut diharapkan menciptakan pertukaran pengalaman dan praktik pendidikan antara lembaga pendidikan Polri.


Siapkan Angkatan Ketiga


Pembenahan tersebut dilakukan bersamaan dengan persiapan penerimaan Angkatan Ketiga SMA KTB.


SPMB Tahun Ajaran 2027/2028 telah dibuka pada 28 September hingga 28 Oktober 2026 dengan kapasitas 180 siswa.


Proses penerimaan menggunakan prinsip blind admission dengan mengedepankan keterbukaan, kesetaraan, objektivitas, transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas. Seleksi dibuka melalui jalur reguler dan jalur undangan, termasuk bagi siswa berprestasi di bidang olahraga melalui O2SN.


Siswa Indonesia yang diterima akan memperoleh beasiswa penuh selama tiga tahun.


Antusiasme masyarakat terhadap SMA KTB terus meningkat. Pada Angkatan Pertama terdapat 11.765 pendaftar, kemudian meningkat menjadi 17.291 pendaftar pada Angkatan Kedua.


Sekretaris Eksekutif LPKTB Dirgayuza Setiawan mengatakan, tahun ini pihaknya menargetkan lebih dari 17.000 pendaftar dari seluruh Indonesia.


“Target kami tahun ini lebih dari 17 ribu pendaftar. Dengan demikian, kita bisa mendapatkan putra-putri yang memang terbaik di seluruh Indonesia untuk mengikuti pendidikan selama tiga tahun di SMA KTB,” ujar Dirgayuza.


Menurut Dirgayuza, jajaran SMA KTB bersama Polri di daerah sebelumnya telah melakukan sosialisasi ke lebih dari 3.000 SMP di seluruh Indonesia.


Tahun ini juga disiapkan fasilitas tryout dan persiapan seleksi, khususnya di wilayah yang pada penerimaan sebelumnya masih memiliki jumlah pendaftar relatif rendah.


“Ini bukan kuota berdasarkan wilayah. Prinsipnya tetap seleksi berdasarkan kemampuan. Tetapi kami ingin memastikan informasi dan kesempatan mengikuti seleksi bisa menjangkau lebih banyak anak Indonesia,” kata Dirgayuza.


Dengan pembenahan yang terus dilakukan, SMA KTB diarahkan menjadi ekosistem pendidikan yang mengintegrasikan keunggulan akademik, karakter, kepemimpinan, literasi, teknologi, dan wawasan global.


Kesiapan Angkatan Ketiga tidak hanya dimaknai sebagai kesiapan ruang kelas dan fasilitas, tetapi juga kesiapan seluruh ekosistem pendidikan agar siswa dapat belajar dalam lingkungan yang memiliki standar mutu, tata kelola, dan budaya akademik yang terus berkembang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cangkrukan Bareng Kapolres Kediri Hadirkan Ruang Dialog yang Akrab Bersama Masyarakat

  KEDIRI– Disela rangkaian bakti sosial di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, jajaran Polres Kediri Polda Jawa Timur mengajak warga untuk cangkrukan bareng sekaligus menikmati layanan kesehatan gratis.    Kegiatan ini menjadi ruang santai bagi warga untuk menyampaikan pertanyaan seputar pelayanan kepolisian hingga keamanan lingkungan.    Sejumlah layanan mulai pemeriksaan kesehatan, konsultasi langsung dengan fungsi terkait, hingga uji coba layanan 110 juga disiapkan agar warga bisa langsung mencoba.   Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menekankan bahwa momen seperti ini penting untuk menjaga kedekatan antara polisi dan masyarakat, sekaligus memastikan komunikasi berjalan dua arah.   “Kami terbuka untuk setiap masukan. Kalau ada hal yang dirasa perlu dibenahi, silahkan disampaikan," ungkap AKBP Bramastyo, Rabu (10/12).     Ia menegaskan Polres Kediri Polda Jatim akan selalu b...

Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK

  JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 bersifat konstitusional dan tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Menurut Habiburokhman, Putusan MK tersebut tidak melarang secara menyeluruh penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian. MK hanya membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. “Frasa ‘jabatan yang tidak memiliki sangkut paut dengan kepolisian’ sama sekali tidak dibatalkan MK. Dengan demikian, masih ada kemungkinan anggota Polri bertugas di kementerian atau lembaga sepanjang tugasnya ada sangkut pautnya dengan Polri,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025). Habiburokhman menjelaskan, dalam menilai sah atau tidaknya penugasan anggota Polri di kementerian dan lembaga, rujukan utamanya adalah Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. Pasal tersebut ...

Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri

  JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan DPR RI, Moh. Rano Alfath, menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak boleh dimaknai sebagai larangan absolut terhadap penugasan atau perbantuan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar struktur institusi kepolisian. Menurut Rano, Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan tersebut dilakukan secara jelas, terukur, dan tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi. “Putusan MK itu bukan soal boleh atau tidak bolehnya Polri diperbantukan. Yang ditekankan justru kejelasan status, rantai komando, dan pertanggungjawaban,” ujar Rano kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025). Rano menjelaskan, pertimbangan hukum MK berangkat dari kedudukan Polri sebagai alat negara sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang memberikan mandat kepada Polri untuk...