Langsung ke konten utama

Wakapolri: SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Dapat Beasiswa Penuh

 JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo mengajak putra-putri terbaik Indonesia mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Angkatan Ketiga SMA Kemala Taruna Bhayangkara (SMA KTB) Tahun Ajaran 2027/2028.



Pendaftaran dibuka pada 28 September hingga 28 Oktober 2026 dengan daya tampung 180 siswa. Siswa Indonesia yang diterima akan memperoleh beasiswa penuh selama tiga tahun, termasuk akomodasi, makanan, dan seragam.


“Apabila memiliki putra-putri yang memenuhi syarat dan berminat menempuh pendidikan di SMA KTB, saya persilakan untuk mendaftarkan putra-putrinya. Berikan kesempatan kepada mereka untuk mengikuti proses seleksi dan tunjukkan kemampuan terbaik,” ujar Dedi saat peluncuran SPMB di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/9/2026).


SMA KTB menyediakan kursi melalui jalur reguler dan undangan, termasuk bagi siswa berprestasi olahraga melalui O2SN. Seleksi dilakukan secara terbuka dan setara dengan sistem blind admission.


Dedi menegaskan biaya tidak boleh menjadi penghalang bagi calon siswa. “Jangan sampai ada putra-putri terbaik Indonesia yang mengurungkan niat untuk mendaftar hanya karena persoalan biaya,” tegasnya.


Antusiasme terhadap SMA KTB meningkat. Pada angkatan pertama terdapat 11.765 pendaftar, dengan 120 siswa diterima. Jumlah itu naik menjadi 17.291 pendaftar pada angkatan kedua, dengan 180 siswa diterima.


“Jumlah pendaftar ini bertambah hampir 52 persen, lebih dari 6.000 orang, hanya dalam waktu satu periode penerimaan,” kata Dedi.


SMA KTB memadukan Kurikulum Nasional dan International Baccalaureate (IB) serta telah berstatus IB World School. Siswa kelas X mengikuti kurikulum nasional sekaligus dipersiapkan menuju pembelajaran internasional, sedangkan kelas XI dan XII diproyeksikan mengikuti IB Diploma Programme.


“Perpaduan kurikulum nasional dan internasional ini diharapkan mampu membentuk generasi yang tidak hanya berakar kuat pada identitas bangsa, tetapi juga memiliki kompetensi dan wawasan global,” ujar Dedi.


Sekretaris Eksekutif Lembaga Pendidikan SMA KTB, Dirgayuza Setiawan, menargetkan jumlah pendaftar tahun ini kembali melampaui 17 ribu peserta.


“Target kami tahun ini lebih dari 17 ribu pendaftar. Dengan demikian, kita bisa mendapatkan putra-putri yang memang terbaik di seluruh Indonesia untuk mengikuti pendidikan selama tiga tahun di SMA KTB,” katanya.


Dirgayuza menyebut sosialisasi SPMB sebelumnya telah menjangkau lebih dari 3.000 SMP di seluruh Indonesia melalui jajaran Polri di daerah.


Selain pendidikan akademik, SMA KTB memberikan pembinaan melalui 12 nilai karakter kebhayangkaraan serta pengembangan olahraga, seni, dan kegiatan nonakademik untuk membentuk siswa berintegritas, berjiwa pemimpin, dan mampu bersaing secara global.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cangkrukan Bareng Kapolres Kediri Hadirkan Ruang Dialog yang Akrab Bersama Masyarakat

  KEDIRI– Disela rangkaian bakti sosial di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, jajaran Polres Kediri Polda Jawa Timur mengajak warga untuk cangkrukan bareng sekaligus menikmati layanan kesehatan gratis.    Kegiatan ini menjadi ruang santai bagi warga untuk menyampaikan pertanyaan seputar pelayanan kepolisian hingga keamanan lingkungan.    Sejumlah layanan mulai pemeriksaan kesehatan, konsultasi langsung dengan fungsi terkait, hingga uji coba layanan 110 juga disiapkan agar warga bisa langsung mencoba.   Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menekankan bahwa momen seperti ini penting untuk menjaga kedekatan antara polisi dan masyarakat, sekaligus memastikan komunikasi berjalan dua arah.   “Kami terbuka untuk setiap masukan. Kalau ada hal yang dirasa perlu dibenahi, silahkan disampaikan," ungkap AKBP Bramastyo, Rabu (10/12).     Ia menegaskan Polres Kediri Polda Jatim akan selalu b...

Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK

  JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 bersifat konstitusional dan tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Menurut Habiburokhman, Putusan MK tersebut tidak melarang secara menyeluruh penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian. MK hanya membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. “Frasa ‘jabatan yang tidak memiliki sangkut paut dengan kepolisian’ sama sekali tidak dibatalkan MK. Dengan demikian, masih ada kemungkinan anggota Polri bertugas di kementerian atau lembaga sepanjang tugasnya ada sangkut pautnya dengan Polri,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025). Habiburokhman menjelaskan, dalam menilai sah atau tidaknya penugasan anggota Polri di kementerian dan lembaga, rujukan utamanya adalah Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. Pasal tersebut ...

Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri

  JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan DPR RI, Moh. Rano Alfath, menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak boleh dimaknai sebagai larangan absolut terhadap penugasan atau perbantuan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar struktur institusi kepolisian. Menurut Rano, Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan tersebut dilakukan secara jelas, terukur, dan tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi. “Putusan MK itu bukan soal boleh atau tidak bolehnya Polri diperbantukan. Yang ditekankan justru kejelasan status, rantai komando, dan pertanggungjawaban,” ujar Rano kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025). Rano menjelaskan, pertimbangan hukum MK berangkat dari kedudukan Polri sebagai alat negara sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang memberikan mandat kepada Polri untuk...